Powered By Blogger

Jumat, 06 Januari 2012

Perjuangan Teb Di Gedung Dewan


PEJUANGAN TEB  TAK SIA-SIA
Batu merupakan salah satu tujuan wisata yang laris dikunjungi setiap tahunnya. Tidak kurang dari 500 wisatawan asing ataupun lokal mengunjungi berbagai tempat wisata yang ada di kota Batu. Seiring dengan itu, pemukiman semakin lama semakin bertambah. Mulai dari villa, wahana wisata, dan rumah penduduk yang membuat tanaman tepi jalan ditebang untuk membangun bangunan –bangunan tersebut.
Melestarikan lingkungan memang butuh perjuangan ekstra, itu terlihat dari sebuah komunitas yang berada di bawah naungan PSLK UMM yaitu TEB (Tim Ekspedisi Biokonservasi). TEB yang diketuai oleh donny mahasiswa semester tujuh jurusan biologi memang betul-betul gigih dalam melindungi lingkungan.
Tanaman tepi jalan yang tidak dianggap oleh warga dan pemerintah, membuat TEB berjuang untuk mempertahankan tanaman-tanaman tersebut dengan meminta perlindungan kepada anggota eksekutif dan legislatif pemerintahan kota Batu
Di mulai dari tahun 2000, mereka berkunjung ke kantor Walikota Batu untuk menuangkan aspirasi agar tanaman tepi jalan dilindungi oleh pemerintah. “Berharap akan menemukan jawaban, hanya sikap acuh tak acuh yang kami dapatkan,” kata dony selaku ketua TEB. Perjuangan anak-anak TEB tidak berhenti sampai di situ, karena melalui jalur formal tidak membuahkan hasil, mereka mencoba dengan cara lain yaitu berdemo di depan kantor Walikota.. Setelah menunggu sekian lama dengan tetap mengirimkan surat dan berdialog dengan anggota DPRD agar tanaman tepi jalan dilindungi, alhasil pada tanggal 31 Desember 2012 perjuangan TEB membuahkan hasil. Anggota DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) mengenai  pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup yang di dalamnya terdapat kebijakan tentang perlindungan terhadap tanaman tepi jalan.
            Penetepan RAPERDA ini merupakan keberhasilan perjuangan TEB selama 12 tahun. Dony mengaku sangat senang dan puas karena perjuangan TEB tidaklah sia-sia. Dony berharap pada tahun 2012 nanti rancangan ini dapat segera menjadi PERDA kota Batu. (db/jo/mza/IKOM/PR/2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar